Media Analis Indonesia, Buru – Paslon MANDAT menduga Ada Indikasi Kecurangan di Pilkada Buru 2024, Siap Tempuh Jalur Hukum apabila terbukti.
Pasangan calon Bupati Buru (Mandat) Muhammad Daniel Rigan (MDR) dan – dr Harjo Udanto Abukasim (dr Danto) menduga ada Kecurangan di 10 TPS.
“Kecurangan itu terdapat di dua kecamatan yakni Kecamatan Lolong Guba dan Waelata,” sebut MDR.
Menurut nya indikasi Kecurangan itu terlihat saat perhitungan suara tidak ada satupun suara Mandat yang masuk.
“Setelah semua terkumpul data-data C1, Kami punya indikasi besar ada kecurangan yang terjadi salah satu contoh ada 10 TPS yang suara mandat itu hasilnya Nol. “Kalau hasilnya nol itu artinya saksi pung tidak ada yang nyoblos,”sebutnya.
Semua data kecurangan maupun intimidasi akan kami simpan dan memantau terus pergerakan itu, sampai akhirnya akan kami proses secara hukum jika itu terbukti,” ungkapnya.
Mandat juga memiliki kesempatan menang di 3 Kecamatan diantaranya Kecamatan Namlea, Lilialy dan Batabual, sisanya kita semua merangkap.
Kita punya kesempatan menang, namun kita harus taat terhadap aturan KPU karana KPU yang akan menentukan pemenangnya.
“Saya sampaikan kepada pendukung Mandat percayakan kepada Allah SWT, niat kita untuk Negeri Kabupaten Buru.
Kami berjuang bukan untuk kemenangan Mandat tapi berjuang untuk kemenangan rakyat. “Kemenangan Mandat adalah kemenangan rakyat,” tutupnya.(SM)
