Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN H.M. Chasbullah Rahmad., S.Pd., M.Hum menggelar reses partamanya Tahun Sidang 2024-2025 di wilayah basis Ketua DPC PAN Bekasi Utara Lukman Hakim di Kaliabang Bungur, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (12/11/2024).
Reses yang dilangsungkan di “Waroeng Dablong” milik Bang Alex panggilan akrab Ketua DPC PAN Bekasi Utara dihadiri para pemangku wilayah setempat antara lain, Camat Bekasi Utara (Diwakili), Lurah Harapan Jaya (Diwakili) para Ketua RW dilingkup Kelurahan Harapan Jaya antara lain RW18, RW 28, RW 02, RW 17 beserta para Ketua RT.

Hadir pula sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan ratusan warga dari empat RW yakni, RW 18, RW 28, RW 02, RW, 17 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara.
Sejumlah aspirasi dari warga mengemuka dalam reses tersebut, diantaranya yang menjadi fokus perhatian permasalahan mengenai sulitnya mencari lapangan pekerjaan di wilayah warga sendiri padahal banyak berdiri perusahaan atau pabrik.
Permasalahan lainnya yang mengemuka mengenai aspirasi soal penghapusan jalur zonasi dalam PPDB Online yang dirasakan warga sangat tak adil, pasalnya banyak peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah tak bisa diterima masuk, sementara yang rumahnya jauh bisa diterima masuk.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jabar Chasbullah Rahmad mengemukakan beberapa solusi yang akan ia perjuangkan untuk mengatasinya. Yakni, terkait lapangan pekerjaan Ia akan mendorong Pemerintah Daerah membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan atau pabrik dalam penerimaan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Jadi nanti Pemda akan kita dorong membuat peraturan yang mewajibkan perusahaan atau pabrik menerima tenaga kerja lokal minimal 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” ucapnya.
Terkait usulan penghapusan jalur zonasi dalam PPDB Online, Chasbullah mengatakan, bahwa kebijakan soal jalur zonasi dalam PPDB Online adalah wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan.
“Soal jalur zonasi dalam PPDB Online itu wewenangnya pemerintah pusat. Namun kita akan berusaha memperjuangkan terkait jalur zonasi paling tidak dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen sisanya melalui jalur prestasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Bekasi Utara Lukman Hakim ketika diwawancarai terkait kegiatan reses anggota dewan provinsi Jabar di wilayahnya berharap semua aspirasi yang disampaikan warga agar diperjuangkan dengan sungguh-sungguh oleh dewan provinsi Jabar ini supaya bisa terealisasi.
“Saya berharap semoga semua aspirasi warga bisa terealisasi, dan saya percaya bang Chasbullah pasti bisa merealisasikannya, karena beliau adalah dewan yang amanah,” pungkasnya.
(Ahmad Ahmad)
