Media Analis Indonesia.Mataram,NTB– Tindakan aborsi ilegal kembali mencuat di Kota Mataram setelah seorang wanita berinisial RYA (26) nyaris kehilangan nyawa akibat pendarahan hebat. Perempuan asal Pulau Sumbawa ini kini mendekam di tahanan Polresta Mataram setelah diduga melakukan tindakan aborsi mandiri di sebuah kos-kosan kawasan Sapta Marga, Cakranegara.10 Januari 2025.
Sebelum ditahan, RYA harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kondisi kritisnya pascaaborsi. Setelah dinyatakan stabil, pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit PPA Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, S.H., yang dikonfirmasi pada Senin (8/1/2025), membenarkan penahanan tersebut. “Tersangka saat ini sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.
Kasus yang menggemparkan warga Sapta Marga ini semakin mencekam setelah terungkap bahwa RYA diduga melakukan tindakan berbahaya tersebut tanpa bantuan tenaga medis profesional. Tindakan nekatnya ini tidak hanya membahayakan nyawanya sendiri tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar kos-kosan.
Polresta Mataram di bawah komando Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik sebagai penyedia sarana maupun pihak yang memberikan tekanan kepada tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik aborsi ilegal. Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa,” tegas Iptu Eko.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat akan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan dukungan sosial. Tanpa pendampingan yang tepat, kasus-kasus serupa berpotensi terulang dan mengancam nyawa para korban (Yyt)
