Media Analis Indonesia, Palas – Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., yang diwakili oleh Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) periode bulan januari 2025 sampai dengan bulan juni 2025 barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,45 gram dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Mapolres Palas, Rabu (23/07/2025).
Dalam hal ini, Bahwa Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) merupakan salah satu satuan kerja di Polres Palas yang merupakan satuan kerja pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.
Satresnarkoba mempunyai tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya berikut serta melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Dalam melaksanakan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas beserta jajarannya berkomitmen dan konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Tindak pidana narkotika mulai dari bandar, kurir, pengedar maupun pengguna.
Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat Palas. tentang bahaya Narkoba.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE di wakilkan Wakil Bupati Palas Ustadz H. Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI Palas, HarIs,
Kaban kesbangpol palas Irmansyah Nasution, SE, Kabid Ideologi dan Wasbang Muklis Nasution, Ketua Dalihan Natolu Palas, Sahrun Hasibuan, bersama Pengurus, Dinas kesehatan Palas di wakili sekretaris dr Ummi Sahara Matondang, Kajari yang di wakili Kasubsi Pratut PM Agung,
Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan.
Selain itu juga terlihat hadir Asisten III Amir Soleh Nasution, Anggota DPRD kabupaten Palas Hasan Basri Nasution, Ketua PN di wakilkan sekretaris pengadilan Hery D Sitorus, Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar SH MH, Kasi propam Iptu Salim Saragih SH, dan Personil Polres Palas serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Palas lainnya. Asisten III Drs. Amir Sholeh Nasution beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili dan para undangan terhormat lainnya.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., dalam sambutannya menyebutkan Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh satresnarkoba polres Palas periode januari 2025 sampai dengan juni 2025 dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu.
Yaitu Jumlah Laporan Polisi: 48 LP dengan rincian tersangka/pelaku, 54 Tersangka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum, 62 Tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi.
Kemudian, Jumlah Barang bukti yang disita: 509, 66 gram Sabu-sabu, Narkotika jenis ganja : 3,16 gram dan Extasi: 2 butir, Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 (delapan ) Laporan Polisi, lanjut Kapolres Palas, “Dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan”. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Sementara itu, Kata sambutan dari Bupati Palas yang di wakilkan Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, SHI, M.Pd.I., menyampaikan atas nama pemkab palas Bupati Palas mengapresiasi yang setinggi-tingginya, memang narkoba ini sesuatu yang sudah lama menjadi Keresahan masyarakat kabupaten palas dan alhamdulillah dimasa Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK ini menjadi fokus beliau.
“Jadi Harapan kita kedepan jangan mundur kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat kita, supaya tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba ini. Apakah sebagai pelaku, bandar dan apapun itu terkait narkoba” Katanya.
Lanjut wakil bupati, Karena tidak ada ceritanya narkoba ini membawa keselamatan, pasti keluarga hancur, pribadi, semuanya hancur, jadi kita Pemkab Palas mendukung polres Palas sepenuhnya Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas
Di tempat sama Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI Palas, HarIs, dan Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan juga Mengatakan MUI Palas dan masyarakat mengapresiasi tinggi kepada Polres Palas dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin untuk terus menurunkan dan memberantas tingkat peredaran gelap narkoba di kabupaten Palas. (081)
