Media Analis Indonesia, Jakarta – Salah satu tradisi umat muslim di Indonesia jelang datangnya bulan suci Ramadhan adalah ziarah kubur atau nyekar.
Pasalnya, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan pengampunan dosa, dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka, serta dilipatgandakannya pahala.
Ziarah kubur atau nyekar menjadi tradisi bagi keluarga untuk mengirimkan doa kepada yang sudah meninggal.
Kendati demikian, nyekar atau ziarah kubur sempat menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan para ahli agama.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, nyekar atau ziarah artinya kunjungan.
Hal ini tak hanya dilakukan kepada keluarga yang sudah meninggal saja, tetapi bisa juga dilakukan untuk yang masih hidup.
Nyekar sendiri merupakan amalan yang hukum pelaksanaannya sudah disebutkan dalam sejumlah hadits. “Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan nyekar atau ziarah kubur, tapi kemudian membolehkannya,” terang Ustadz Adi Hidayat.
Dirinya menambahkan, Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya nyekar pada zaman jahiliah, hal ini lantaran iman yang masih lemah.
Namun ketika kaidah dan ajaran Islam telah kuat, hingga ketakwaan kaum muslim telah meningkat, maka Rasulullah SAW memperbolehkan mereka mengunjungi makam untuk berziarah kubur.
Berikut ini tata cara ziarah kubur:
1. Mengucapkan salam saat memasuki tempat pemakaman.
2. Membaca surat Al-Qadar (7 kali), Al-Fatihah (3 kali), Al-Falaq (3 kali), An-Nas (3 kali), Al-Ikhlas (3 kali), Ayat Kursi (3 kali).
3. Mendoakan mayat.
4. Jangan berjalan melangkahi dan duduk di atas kuburan.
5. Sebaiknya bersuci dulu sebelum berziarah.
6. Jangan sholat menghadap ke kuburan. (*/hel)