Media Analis Indonesia.Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur untuk Pilkada 2024. Pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 ini menghadirkan fenomena menarik, di mana ketiga calon Gubernur merupakan penyandang gelar doktor.
Mastur, M.A., Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan apresiasinya terhadap kualifikasi para kandidat. “Sungguh luar biasa, ketiga calon Gubernur NTB yang mendaftar semuanya bergelar Doktor,” ujar Mastur pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Tidak hanya itu, Mastur juga menambahkan bahwa para calon wakil Gubernur memiliki pengalaman kepemimpinan yang mumpuni. “Sedangkan calon wakil Gubernur NTB saat ini adalah mantan Bupati di daerahnya masing-masing. Ini perlu kita sambut dengan gembira karena menunjukkan kesiapan mereka dalam memimpin,” jelasnya.

Proses pendaftaran berjalan lancar tanpa ada insiden yang tidak diinginkan. “Calon Gubernur dan wakil Gubernur mendaftar dengan tertib. Tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Mastur.
KPU NTB telah menyusun jadwal tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada. Penetapan nomor urut akan dilakukan pada tanggal 20 September 2024, sementara pengambilan atau pengundian nomor urut calon Gubernur akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024. Jadwal ini berlaku serentak di seluruh Indonesia.
“Untuk pelaksanaan Pilkada sendiri, akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024,” tegas Mastur, menutup keterangannya.
Dengan kualifikasi dan pengalaman para kandidat yang mumpuni, pemilihan Gubernur NTB 2024 diprediksi akan menjadi ajang kontestasi yang menarik dan berkualitas. Masyarakat NTB diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi daerah. (Yyt)
