Media Analis Indonesia, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Menangkap 1 (Satu) orang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu Di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, Selasa (04/02/2025) pukul 01.00 wib dini hari.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap, SH, saat di konfirmasi awak Media Selasa (04/02) pagi membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu berinisial RS, (44), dari warga Desa Namokamuna, Kecamatan Hutarimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap.
Menindaklanjuti hal tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Satresn arkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.
Di kebun masyarakat tersebut diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat lokasi yang diberikan oleh masyarakat, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti
Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) klip plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram,1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong),1 buah kaca pirex dan 1 unit hp android merek oppo berwarna hitam.
PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Mengatakan Tersangka RS, (44), warga Desa Namokamuna, Kecamatan Hutarimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Palas.
“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Palas ini, dan akan menciptakan kabupaten Palas bebas dari Narkoba,” ujar Bripka Ginda K Pohan. (081)
