RUU Daerah Kepulauan Digenjot, Para Gubernur Bersatu Dorong Pengesahan di DPR RI

Media Analis Indonesia. Jakarta – Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk ke Badan Legislasi DPR RI. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Selasa (3/2/2026) di Hotel Sari Pacific, Jakarta.

HLM tersebut dihadiri para gubernur dari provinsi kepulauan, antara lain Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Papua Barat Daya; masing-masing didampingi kepala perangkat daerah terkait.

Forum ini menjadi momentum konsolidasi bersama setelah perjuangan selama 14 tahun untuk menghadirkan regulasi khusus bagi provinsi kepulauan. RUU Daerah Provinsi Kepulauan dinilai krusial guna mengakui karakteristik wilayah kepulauan sekaligus menghadirkan peran negara yang lebih adil dalam mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir dan maritim, sejalan dengan kuatnya political will pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, dalam forum tersebut menekankan pentingnya melibatkan seluruh provinsi yang memenuhi kriteria daerah kepulauan sebagaimana tercantum dalam draf RUU. Menurutnya, pelibatan menyeluruh akan memperkuat kemauan kolektif dalam memperjuangkan pengesahan undang-undang tersebut.

Iqbal juga menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan bertujuan menambah Dana Alokasi Umum (DAU). “Yang kami dorong adalah pengakuan negara atas karakteristik daerah kepulauan, agar diberikan kewenangan, sumber daya, dan instrumen yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya memasukkan perspektif pertahanan negara dalam substansi RUU, terutama bagi provinsi kepulauan yang berada di wilayah perbatasan. Posisi geografis tersebut dinilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional dan harus menjadi nilai tawar utama dalam pembahasan regulasi.

Untuk memperkuat perjuangan, Gubernur NTB mendorong peningkatan kesadaran publik dengan melibatkan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kepala daerah, partai politik, hingga elemen masyarakat. “Dengan dukungan politik dan sosial yang solid, pengesahan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan semakin kuat dan realistis untuk diwujudkan,” pungkasnya.

(Yyt)