Ribuan Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya!

Media Analis Indonesia, Jakarta -Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek bakal melakukan aksi unjuk rasa atau demo di Jakarta pada Kamis (29/8/2024). Rencananya, aksi demo tersebut akan berlangsung di tiga titik lokasi di Jakarta.

“Aksi akan dilakukan di tiga titik, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, tapi kami yang di BC LBS Kemanggisan yang berjumlah hampir seratusan lebih pengemudi ojol akan menuju Medan Merdeka,” ungkap Ade, Ketua BC Kemanggisan, Jakarta Barat, saat ditemui mediaanalisindonesia.com di titik kumpul.

“Aksi unjuk rasa ojol dan kurir se-Jabodetabek akan berlangsung siang hingga sore hari nanti, diperkirakan 500 sampai 1000 pengemudi yang terdiri dari beberapa aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove,” sambung Ade gondrong, usai mempersiapkan pasukannya menuju jalan Medan Merdeka.

Ade Gondrong kiri, bersama rekannya di BC LBS Kemanggisan, Jakarta Barat.

Lalu apa alasan ribuan pengemudi ojol tersebut melakukan aksi unjuk rasa?

Berikut keterangan ketua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, aksi unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntunan pengemudi ojol dan kurir kepada pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi,” jelas Igun.

“Hingga saat ini, status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” lanjut Igun.

Oleh karena itu, mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang supaya perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus mitra.

Para pengemudi ojol dan kurir mendesak pemerintah supaya merevisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

Mereka meminta agar pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” jelasnya.

“Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” pungkas Igun.

Selain itu, para pengemudi ojol juga meminta agar Pemerintah mendukung program layanan tarif hemat dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online. (hel)