Media Analis Indonesia, Kabupaten Buru – Seorang pria bernamaWiliam nekat membawa barang terlarang di Namlea Kabupaten Buru Maluku.
Kepada media, Wiliam mengatakan Barang Beracun dan Berbahaya (B3) jenis sianida yang masuk di Namlea Kabupaten Buru Maluku adalah miliknya.
“Kalau mau ketemu dan tangkap saya silahkan,” kata William dengan nada menantang, saat dikonfirmasi oleh salah satu wartawan BERITAMALUKU melalui whatsapp, Kamis (4/4/2024).
Diketahui Ko Wiliam merupakan salah satu bos besar yang sering menyuplai bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Selain mengakui barang terlarang itu miliknya, ia katakan kalau tindakan yang dilakukannya itu tidak salah.
Bahkan dengan nada kasar, Wiliam menyebut kalau barang saya ditahan, tahan saya sekalian, apabila itu ilegal. “Sebab yang namanya aktivitas ilegal harus ditutup, jadi mau coba saya silahkan, Saya lawan,” tantang William dengan nada kasar.
Tak hanya itu ia mengakui, bahwa penjualan B3 di kawasan tambang emas Gunung Botak bukan baru sekali, namun sudah sering, dan itu dilakukan dengan sendiri.
“Saya satu-satunya orang yang pernah bawa karbon satu oto, dan itu saya sendiri yang membawanya,” ucapnya.
Ia juga mengakui kalau barang bongkar muat B3 dilakukan dibeberapa titik lokasi di Kabupaten Buru.
Sebelumnya beberapa bulan lalu pihak polres buru telah melakukan razia langkah pencegahan masuk nya B3 jenis sianida di pelabuhan very ASDP.
Tujuan dari pada razia B3 ini untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk di Kabupaten Buru.
Pasalnya B3 ini sering digunakan dikawasan tambang emas ilegal gunung botak. (Red)