Polsek Pondok Gede Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan Inijabar.com

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Polsek Pondok Gede dinilai tidak serius dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa wartawan ini inijabar.com berinisial FU saat sedang melakukan tugas liputan di Jln. Wijaya Kusuma RT 001/008 Perumahan BDN Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu Malam (12/06/2024)

“Sampai sekarang belum ada titik terang. saya sudah ke Polsek Pondok Gede minta SP2HP untuk mengetahui sampai dimana penyidikan yang sudah dilakukan penyidik Polsek Pondok Gede,” Ucap FU wartawan Inijabar.com yang menjadi korban penganiayaan.

“Nah, disitu tertulis pelaku AJ baru mendapat surat panggilan ke 2, harusnya sudah dapet surat panggilan ke 3 yang artinya pelaku sudah bisa di Tahan di Polsek Pondok Gede.” ucapnya menambahkan.

FU sebagai korban pun mengaku heran kenapa Polsek Gede belum juga menahan pelaku? Yang lebih mengherankan pelaku malah seenak udelnya dibiarkan bebas terus membuat postingan di media sosial yang berisi ujaran kebencian terhadap Kepolisian.

Bahkan, lanjut FU, ada video yang dibuat pelaku AJ yang menyatakan Pelaku AJ akan melaporkan salah satu anggota Polsek Pondok Gede ke Polda Metro jaya dengan tuduhan yang tidak jelas.

“Saya bingung melihat penyidikan yang di lakukan Polsek pondok gede yang sangat lamban dalam menangani kasus ini,” ucap FU.

Padahal, ungkap FU, pas malam kejadian pemukulan ada 4 anggota Polsek pondok Gede yang menyaksikan saya di tendang secara berutal oleh pelaku AJ. Menurut FU, harusnya pelaku langsung ditangkap dan ditahan.

“Tapi ini enggak, padahal tindak kekerasan terjadi di depan mata Anggota Polsek pondok gede, setiap saya tanyakan perkembagan kasusnya penyidik selalu menjawab tinggal tunggu tanda tangan dari Kapolsek bang,” ucapnya kecewa.

Kasus ini sudah hampir 3 bulan lebih. Namun, baru sampai tahap panggilan ke 2, harusnya sudah masuk tahap panggilan ke 3 dimana pelaku sudah harus di tahan. Menurut warga setempat palaku masih bebas berkeliaran melakukan ke onaran di lingkungannya. Bahkan, pelaku berucap bahwa dirinya tidak bakal di tahan karena kebal hukum.

“Saya minta Kapolsek pondok gede Kompol Dwi Haribowo dapat menindak lanjuti kasus ini lebih cepat dan lebih serius agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

(*/Ahmad Zarkasi)