Media Analis Indonesia, Lombok Utara – Suasana mencekam menyelimuti Desa Kayangan pada Kamis (06/06/2024) malam ketika sebuah kecelakaan tunggal merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Korban, Restu (23) dari Dusun Lokok Sutrang, Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, mengalami insiden nahas saat mengemudikan sepeda motor Supra X dengan nomor polisi DR 2642 DV.
Menurut keterangan Kapolsek Kayangan, IPTU Agus Sugianto, S.H., sekitar pukul 23.30 WITA, Restu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur. Namun, saat tiba di rest area Kayangan, ia kehilangan kendali atas kendaraannya, sepeda motor yang dikendarainya menabrak terop dan tembok rumah warga setempat.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Saat ini, jenazah sudah dibawa oleh keluarga ke rumah duka, dan sepeda motor diamankan di Polsek Kayangan,” papar Agus.

Sesaat setelah insiden, anggota Polsek Kayangan bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan meski sayangnya, nyawa Restu telah melayang.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kayangan, menghimbau warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas; agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan jiwa.
(Yyt)
