Polres Lombok Timur Siap Tindak Tegas Anggotanya yang Diduga Hamili Wanita di Luar Nikah

Views: 2

Media Analis Indonesia, Lombok Timur – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Hal ini disampaikan Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu (15/07/2024) pukul 17.00 Wita.

Menanggapi kasus dugaan seorang anggota Polres Lotim berinisial MN yang dikabarkan menghamili seorang gadis di luar nikah berinisial WO, AKBP Hariyanto menegaskan, “Kami akan tindak tegas anggota yang telah melakukan pelanggaran. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Kasi Propam Polres Lotim, AKP Arif Budiman, S.H., menjelaskan proses penanganan kasus tersebut. “Setelah menerima pelimpahan dari Bid Propam Polda NTB, kami langsung melakukan gelar perkara dan audit investigasi dengan meminta keterangan pelapor serta pihak terkait,” ujarnya.

AKP Arif menambahkan, “Saat ini, akreditor Propam Polres Lombok Timur sedang dalam tahap persiapan pemberkasan. Kami telah menerbitkan laporan polisi dan akan meminta pendapat serta saran hukum dari Bidkum Polda NTB. Selanjutnya, kami akan mengajukan usulan pembentukan komisi dan melanjutkan ke tahap persidangan. Insya Allah, awal bulan depan kasus ini akan disidangkan.”

Sementara itu, melalui Plt. Kasi Humas, Polres Lotim menghimbau masyarakat dan pihak keluarga pelapor untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Propam Polres Lotim.

“Kami mohon kepercayaan masyarakat agar perkara ini dapat kami proses secara profesional. Perkembangan kasus akan kami pantau dan sampaikan secara terbuka,” tegas Osman, Plt. Kasi Humas Polres Lotim.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi ujian bagi komitmen Polres Lombok Timur dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan institusinya. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

(Yyt)

Views: 2