Media Analis Indonesia.Lombok Timur -Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Lombok Timur berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba dengan mengamankan dua tersangka berinisial MAK dan H di Jalan Kampung Dusun Toya Daya, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, pada Minggu (24/11/24) pukul 20.30 Wita.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh tim penyidik tentang rencana pengantaran narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut. Menanggapi informasi tersebut, Kepala Satuan Narkoba, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, S.Tr.K., S.I.K., segera mengerahkan tim Operasional untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif.
Di bawah pimpinan Pjs. Kanit II SatRes Narkoba, Aipda Wahyudi Eriyawan, tim bergerak cepat melakukan pengintaian dan kemudian melancarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor Vixion. Dalam upaya penangkapan tersebut, tersangka MAK sempat mencoba melarikan diri dan berupaya membuang barang bukti di dekat kendaraannya, namun aksinya dapat digagalkan oleh tim penegak hukum.

Proses penggeledahan dilakukan dengan teliti. Terhadap tersangka H, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp60.000 di saku sebelah kanan celana dan sebuah telepon genggam Android merek Oppo berwarna hitam dengan casing cokelat di saku sebelah kiri. Sementara itu, pada tersangka MAK diamankan sebuah telepon genggam Android merek Vivo berwarna hitam yang dikenakannya.
Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan menghasilkan temuan tambangan yang sangat signifikan. Tim menemukan satu tas kain berwarna hijau bermerk Alfamart yang berisi lima bungkus plastik transparan berukuran besar. Masing-masing plastik berwarna hijau dengan cetakan gambar teko dan cangkir, yang di dalamnya terdapat satu plastik kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

“Dari pengoperasian ini, kami berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat mencapai 5.228,85 gram,” jelas Kepala Satuan Narkoba dengan tegas.
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung program pemberantasan narkoba. “Kami dari Polres Lombok Timur berkomitmen penuh untuk mendukung program Presiden, khususnya dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Lombok Timur,” tegasnya.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkoba dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika. (Yyt)
