Polres Lombok Tengah Hadirkan Tersangka dengan Topeng Superhero: Pesan Tegas, “Tak Ada yang Kebal Hukum!”

Media Analis Indonesia.Lombok Tengah , NTB– Sebuah langkah unik dan penuh makna dilakukan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/9/2025), sejumlah tersangka tindak kriminal dihadirkan ke publik dengan mengenakan topeng pahlawan super. Aksi ini sontak menarik perhatian masyarakat dan media.

Namun, di balik keunikan tersebut, tersimpan pesan serius dan mendalam yang ingin disampaikan aparat kepolisian.

“Penggunaan topeng tersebut adalah perumpamaan. Kita sering melihat pahlawan super di film-film; mereka terlihat sebagai jagoan. Namun dalam konteks hukum, tidak ada yang namanya superhero atau jagoan yang kebal terhadap hukum,” tegas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dalam keterangannya.

Kapolres menegaskan bahwa siapapun pelakunya baik dengan latar belakang sosial, jabatan, maupun status apapun—tetap akan diproses secara hukum jika melakukan tindak pidana.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum secara adil. Tidak ada yang kebal hukum; tidak ada tebang pilih; dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama di mata hukum,” lanjut AKBP Eko.

Lebih dari sekadar konferensi pers, tindakan simbolis ini menjadi peringatan keras kepada para pelaku kejahatan dan juga masyarakat luas. Pesan tersebut ditujukan khususnya kepada individu-individu yang merasa diri ‘jagoan’, arogan, atau menganggap remeh hukum.

“Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik—terutama kepada mereka yang merasa ‘jagoan’—bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat menghormati dan mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai sebagai inovasi komunikasi yang cerdas dalam menyampaikan pesan moral kepada publik; bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa kecuali.

(Yyt)