Media Analis Indonesia, Jakarta – Polisi menggagalkan rencana tawuran sarung oleh 12 remaja di Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (15/3/2024) dini hari, setelah mendapatkan informasi dari warga terkait aksi itu.
“Kami mendapatkan informasi dari warga melalui ‘call center’ 110 tentang adanya remaja yang akan tawuran sarung,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi dari warga tersebut, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan.
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat dini hari sekitar jam 02.20 WIB.
Tedjo mengatakan bahwa di lokasi yang dimaksud petugas mendapati kerumunan remaja yang diduga hendak tawuran sarung.
Setelah diperiksa, kata Tedjo remaja yang berjumlah 12 orang itu kedapatan membawa sarung yang sudah dililit dan diduga akan digunakan untuk perang sarung.
“Selain sarung, petugas juga menyita sejumlah gawai milik remaja tersebut,” katanya.
Ia menambahkan bahwa aksi tawuran sarung antara remaja dari Wilayah Larangan Ciledug dengan remaja dari Wilayah Joglo Kembangan yang rencananya akan melakukan tawuran di sekitar JORR Petukangan Utara.
Menurut dia, mereka berkomunikasi melalui media sosial untuk melaksanakan tawuran sarung sebelum akhirnya digagalkan oleh petugas.
“Saat ini ke-12 remaja tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pesanggrahan,” katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya dalam rangka mencegah aksi tawuran yang marak saat Ramadhan.
“Polisi ini terbatas dalam pengawasan wilayah. Jadi, perlu adanya bantuan dari warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.
Menurut dia, pada Ramadhan perlu adanya antisipasi bersama dalam rangka meningkatkan kamtibmas, karena pada momentum tersebut biasanya terjadi peningkatan gangguan kamtibmas.
Untuk itu, Kombes Ade mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan ketika terjadi gangguan langsung menghubungi anggota yang bertugas maupun telepon ke layanan pusat panggilan 110 dan itu bebas pulsa.
Ade menjelaskan, pencegahan aksi kejahatan akan jauh lebih baik, untuk itu ketika ada tanda-tanda akan terjadinya tawuran maupun kejahatan lain, maka pihaknya meminta warga agar dapat mencegah.
“Untuk itu perlu kita waspadai dan upaya mencegahnya lebih awal,” katanya.