Media Analis Indonesia.Lombok Tengah, NTB – Polres Lombok Tengah kini tengah gencar mendalami kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi SMP di Kecamatan Batukliang. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah video pribadi korban yang awalnya dikirim kepada kekasihnya berinisial M tersebar luas tanpa izin dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, saat dikonfirmasi pada Kamis (20/6/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari orang tua korban yang merasa sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.
“Kami sedang intensif memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan berbagai bukti lain untuk mengungkap identitas pelaku penyebaran konten asusila ini; kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Iptu Luk Luk II Maqnun dengan nada serius.
Korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas II SMP tersebut diketahui mengalami tekanan psikologis yang sangat berat akibat kejadian memalukan ini. Menurut Kasat Reskrim, korban bahkan untuk sementara waktu enggan bersekolah karena merasa malu dan trauma mendalam.
#Ancaman Hukuman Pidana Bagi Pelaku
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Polres Lombok Tengah tidak hanya berfokus pada identifikasi pelaku penyebaran; tetapi juga mencakup aspek perlindungan komprehensif terhadap korban yang masih di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa tindakan menyebarluaskan konten asusila, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya cukup berat.
#Imbauan Tegas Kepada Masyarakat
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten ini dalam bentuk apa pun; hal ini demi melindungi korban dan mencegah dampak buruk yang lebih luas,” imbau Iptu Luk Luk II Maqnun.
Polres Lombok Tengah juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan aman. Khususnya, peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk memantau dan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai bentuk kekerasan berbasis daring.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan teknologi dan pentingnya edukasi digital, terutama bagi generasi muda yang rentan menjadi korban kejahatan siber.
(Yyt)
