Media Analis Indonesia.Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2024 di halaman Mapolda NTB, Senin (15/7/2024). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Umar Faroq dalam amanatnya menekankan pentingnya operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB. “Operasi Patuh Rinjani 2024 bukan sekadar formalitas; ini adalah upaya nyata kita untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Irjen Pol. Drs. Umar Faroq menjelaskan bahwa operasi ini akan memfokuskan pada beberapa pelanggaran prioritas, di antaranya:
1. Penggunaan helm standar SNI;
2. Penggunaan sabuk pengaman;
3. Pelanggaran batas kecepatan;
4. Penggunaan ponsel saat berkendara;
5. Pelanggaran lampu lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas; bukan karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Romadhon, menambahkan bahwa operasi ini juga akan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan hasil operasi dan memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Rinjani 2024 juga akan menggelar berbagai kegiatan edukatif, seperti:
1. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah;
2. Kampanye keselamatan berkendara melalui media sosial;
3. Pembagian helm gratis bagi pengendara yang taat aturan.
Kapolda NTB menutup apel dengan harapan agar operasi ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya. “Mari kita wujudkan NTB yang tertib berlalu lintas dan bebas dari kecelakaan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Operasi Patuh Rinjani 2024 akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menyebarkan kesadaran berlalu lintas yang baik kepada lingkungan sekitar.
(Yyt)
