Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Rutin ASN/PPPK/Tenaga Honorer Pemkab Palas

Pj. Bupati Palas Dr. Edy Junaedi Harahap S.STP., M.Si saat pimpin apel gabungan pemkab Palas. (081)

Media Analis Indonesia, Palas – gabungan rutin ASN/PPPK/Tenaga Honorer/Tks Kabupaten Padang Lawas (Palas) langsung dipimpin oleh Pj. Bupati Palas Dr. Edy Junaedi Harahap S.STP., M.Si dalam rangka peningkatan kinerja serta peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Tahun 2024, dihalaman kantor bupati Palas, Selasa (07/05/2024).

Dalam amanatnya, Pj Bupati Palas menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas semua kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan seluruh komponen ASN, PPPK dan Tenaga Honorer/ TKS di lingkungan Pemkab Palas.

“Kehadiran ASN/PPPK/Tenaga Honorer/Tks Kabupaten Palas dalam pelaksanaan apel gabungan ini sekitar 90 %. Alhamdulillah terjadi peningkatan kehadiran dari apel gabungan bulan- bulan sebelumnya,” ujarnya.

Kemudian disampaikan juga kedisiplinan ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintahan NO 94 Tahun 2021 “PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin” dan Perka BKN No 06 Tahun 2022.

“Diakhir amanatnya, Pj. Bupati Palas mengingatkan kepada seluruh pejabat Kabupaten Palas agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta menuntaskan program kerja yang sudah ditetapkan. Dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, tetap menunjukkan loyalitas dan menjaga integritas untuk mewujudkan Kabupaten yang bercahaya,” pungkasnya.

Apel Gabungan ini diikuti oleh Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Kabupaten Palas Drs. Marza Jennova,MM para pimpinan OPD dan Camat Se- Kabupaten Palas. (081)