Peringati HANI 2024, BNN NTB Gelar Deklarasi Anti Narkoba di Taman Wisata Loang Baloq

Media Analis Indonesia, Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) mengadakan Deklarasi Anti Narkoba untuk masyarakat pesisir. Acara ini berlangsung di Taman Wisata Loang Baloq Mataram pada Selasa 25 Juni 2024, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Deklarasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi dan edukasi melalui kampanye bertemakan “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”.

Lebih dari 200 peserta hadir dalam kegiatan ini, termasuk Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten 1 yang mewakili Walikota Mataram, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, perwakilan Kominfo Kota Mataram, Camat Sekarbela, serta lurah dari wilayah Tanjung Karang, Jempong Baru, dan Tanjung Karang Permai, bersama masyarakat nelayan dan pegawai BNNP NTB serta BNNK Mataram.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, SIK, M.Si., turut hadir secara hybrid untuk berpartisipasi dalam deklarasi ini, yang juga melibatkan masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia. Deklarasi tersebut mencakup empat komitmen utama:

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada.

3. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

4. Menggerakkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Walikota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, dan kampanye P4GN oleh Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Datok Seri H. Zamhur Egab, M.M. Kepala BNN RI juga menyapa BNNP di berbagai provinsi lain seperti Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, dan Banten. Kegiatan ini diakhiri dengan press release nasional oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Setelah acara nasional berakhir, lurah dari Tanjung Karang, Jempong Baru, dan Tanjung Karang Permai beserta masyarakat nelayan menyatakan sikap anti narkoba. Mereka berjanji untuk melaksanakan sosialisasi anti narkotika di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir. Acara ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap anti narkoba dari seluruh peserta deklarasi.

(Yyt)