Perang sampah di Bantul (Foto: Joglo)
Media Analis Indonesia, Bantul – Tiada peluit, tiada sirene. Tapi operasi ini terus berjalan: operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah liar. Di sudut-sudut kota Bantul, para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Lingkungan Hidup mengendap, menunggu tangan-tangan tak bertanggung jawab yang melempar sampah sembarangan—khususnya ke sungai.
“Ini soal pembudayaan,” kata Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, saat dihibungi MAI, Rabu (23/4/2025) lalu. “Membuang sampah di sungai itu tindakan bodoh. Dan kebodohan semacam ini hanya bisa dilawan dengan kebiasaan hidup bersih.”
OTT itu bukan gertak sambal. Sejumlah warga sudah terjaring. Mereka ditangkap, dibina, dan diberi peringatan keras. Belum sampai meja hijau, tapi pemerintah daerah memberi sinyal tak akan selamanya lunak. “Begitu kesadaran masyarakat sudah terbentuk, kita akan berlakukan pro yustisia,” ujar Halim. “Siapa pun pelakunya.”
Gerakan anti-sampah liar ini disokong teknologi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul bersiap memasang kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan buang sampah ilegal. Lokasinya dipetakan secara rahasia. “Kamera akan kami pasang di daerah yang sering dijadikan tempat buang sampah liar,” kata Kepala Dinas Kominfo Bantul, Bobor Arifi Aidin.
Ring road selatan dan wilayah perbatasan Yogyakarta disebut-sebut sebagai zona rawan. Di tempat itulah, kamera akan mengawasi dalam senyap. Pelaku pembuang sampah liar akan terekam. Lalu petugas datang tanpa aba-aba.
Meski sarana dan prasarana pengelolaan sampah sudah tersedia, pemerintah mengakui, itu belum cukup. Perang melawan sampah adalah perang membentuk kebiasaan. Dan membentuk kebiasaan, kata Halim, jauh lebih sulit dari membangun infrastruktur.
Tahun 2025 ditargetkan menjadi batas akhir kekumuhan di Bantul. Pemerintah setempat berambisi menuntaskan persoalan sampah sebelum tahun berganti. “Bantul harus bersih. Sampah bukan lagi masalah,” ujar Halim. Persoalannya: apakah warga siap mengubah kebiasaan? (imh)
