Media Analis Indonesia, Mataram Kasus korupsi pengadaan masker senilai miliaran rupiah di Kota Mataram memasuki babak baru yang mengejutkan. Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mengungkapkan bahwa salah satu dari enam tersangka yang ditetapkan ternyata masih aktif menjabat dalam posisi strategis di pemerintahan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangan eksklusifnya pada Kamis (22/5/2025) menegaskan bahwa status jabatan tidak akan menghambat penegakan hukum. “Status jabatan tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan; penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya dengan nada tegas.
Pemeriksaan Saksi Mencapai 25 Orang dari 120 Target
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi dari total 120 saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang menggegerkan publik ini. Proses penyidikan saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi kunci sebelum berlanjut ke pemanggilan para tersangka.
“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi terlebih dahulu; setelah seluruh saksi diperiksa, barulah kami menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka,” ungkap AKP Regi sambil menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini.
Surat Resmi Tersangka Telah Dikirim
Dalam perkembangan terbaru, AKP Regi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan dan surat resmi telah dikirimkan kepada para tersangka maupun ke pihak kejaksaan. “Surat resmi sudah kami kirim; saat ini kami menargetkan pemeriksaan saksi selesai pada akhir bulan ini,” jelasnya.
Kasus korupsi pengadaan masker ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut pengadaan alat pelindung diri yang seharusnya menjadi kebutuhan vital masyarakat di masa pandemi COVID-19. Dugaan penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi dalam situasi darurat kesehatan ini menambah kemarahan masyarakat.
Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Polresta Mataram menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan transparan. Dengan melibatkan pejabat strategis sebagai tersangka, kasus ini diharapkan menjadi warning keras bagi para pejabat lainnya bahwa tidak ada yang kebal hukum.
“Doakan agar semuanya berjalan lancar,” tambah AKP Regi, sambil mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses hukum dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi landmark case dalam pemberantasan korupsi di NTB, terutama dengan adanya keterlibatan pejabat yang masih aktif dalam struktur pemerintahan.
( Yyt )
