NTB Kebut Program Makan Bergizi Gratis Nasional; 450 Dapur Akan Dibangun Untuk Layani 1,3 Juta Pelajar.

Media Analis Indonesia, Mataram.NTB – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., pada Kamis (16/5/2025) memimpin Rapat Koordinasi secara virtual bersama perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi NTB. Rapat ini membahas paparan Staf Ahli Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Bobby Kusuma, mengenai pemetaan lahan untuk pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan mendukung percepatan Program Makan Bergizi Gratis. Pertemuan tersebut berlangsung di Command Center Kominfotik NTB.

“Saya berharap kerja sama terkait pemanfaatan lahan antarkabupaten/kota segera ditindaklanjuti, karena provinsi sifatnya sebagai fasilitasi untuk mengawal Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana. Pada tanggal 30 Mei nanti, NTB dapat menyerahkan titik-titik lokasi pembangunan dapur tersebut,” tegas Miq Gita.

Provinsi NTB tercatat memiliki 10.474 sekolah dengan jumlah murid sebanyak 1.336.058 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan dibutuhkan sekitar 450 spot dapur untuk melayani seluruh pelajar. Pembangunan fasilitas ini sepenuhnya akan menggunakan dana dari APBN. Pada tahun ini, target nasional yang ingin dicapai adalah 82,9 juta penerima manfaat yang terdiri dari siswa PAUD, SD, SMP, SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui.

Bobby Kusuma menegaskan bahwa pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditargetkan rampung pada September 2025. Dia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyediakan data titik-titik lokasi lahan yang sudah bersertifikat agar tim BGN dapat melakukan peninjauan langsung.

“Saya harap kami bisa mendapatkan feed back terkait lahan ini paling lambat pada tanggal 30 Mei 2025. Harapannya, pembahasan terkait izin pinjam pakai lahan di NTB sudah selesai semuanya,” ujarnya saat memberikan paparan.

Dalam pemaparannya, Kusuma merinci kriteria spesifikasi lahan yang harus disiapkan pemerintah daerah, di antaranya: memiliki luas 800 m² hingga 1.000 m² (dengan lebar minimal 25 meter); berstatus hak pakai; berlokasi dekat dengan lingkungan sekolah yang memiliki sekitar 3.000 anak dengan waktu tempuh maksimal 20 menit; kondisi siap bangun; memiliki jaringan listrik PLN; terdapat sumber air tanah atau jaringan PDAM; memiliki akses jalan menuju lahan SPPG dengan lebar minimal 3 meter; serta berada di lingkungan higienis yang tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir.

BGN memberikan kewenangan kepada daerah untuk memilih lahan yang tepat, dengan catatan bahwa lahan yang digunakan bukan milik instansi atau lembaga, melainkan tanah pribadi. Program ambisius ini diharapkan dapat membangkitkan pengusaha di bidang kuliner dan memanfaatkan potensi lokal untuk peningkatan sumber daya manusia.

(Yyt)