Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya, (1/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov NTB semakin ideal, adaptif, dan mampu merespons kebutuhan layanan publik di era pemerintahan modern.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah penting dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dan tuntutan efisiensi birokrasi. “Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita menyesuaikan diri dengan tantangan pemerintahan modern, tuntutan efisiensi, kecepatan layanan publik dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujarnya.

Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap berbagai persoalan pembangunan. Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Fauzal, menekankan bahwa penataan kelembagaan harus mampu menghasilkan perangkat daerah yang efisien, memiliki tata kerja yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menegaskan bahwa ukuran organisasi besar maupun kecil tidak dapat dijadikan tolak ukur utama kinerja perangkat daerah. “Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja serta menjaga kualitas layanan publik,” ucapnya.
FGD ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun birokrasi yang tidak hanya bekerja lebih keras, tetapi juga lebih cerdas selaras dengan transformasi digital dan perkembangan zaman.
(Yyt)
