Media Analis Indonesia, Mataram – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, menanggapi Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2817/SJ terkait undangan pelantikan penjabat gubernur. Surat yang dikeluarkan pada 21 Juni tersebut menginformasikan bahwa Mendagri akan melantik tiga Penjabat Gubernur untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan NTB pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Dalam konferensi pers di Pendopo Kantor Gubernur NTB pada Sabtu (22/06), Miq Gite menegaskan bahwa pengakhiran tugasnya sebagai PJ Gubernur NTB bukanlah karena dicopot atau terlibat dalam masalah apapun. Keputusan tersebut diambil menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
“Saya mengakhiri tugas yang berhubungan dengan kontestasi politik; bukan dicopot. Banyak masyarakat yang heboh dengan berbagai berita yang hadir,” ungkap Miq Gite.

Miq Gite menyatakan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mengejutkan baginya; justru ia merasa bersyukur dan siap untuk menghadapi berbagai persiapan ke depan.
“Bagi saya, hal ini sesuatu yang biasa dan tidak mengejutkan karena momentumnya sudah saatnya. Tidak ada rasa terkejut; justru rasa syukur, dan kami sudah siap. Sebelum undangan pelantikan diterbitkan, sudah ada diskusi dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Miq Gite telah menjabat sebagai PJ Gubernur NTB selama 9 bulan, sejak 19 September 2023, dan akan digantikan oleh Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, yang saat ini menjabat sebagai PJ Gubernur Sumatera Utara.

Pergantian ini didasarkan pada surat undangan pelantikan Nomor: 100.2.1.3/2817/SJ, tertanggal 21 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komjen Pol Tomsi Tohir.
(Yyt)
