Media Analis Indonesia. Mataram, NTB – Pengalaman Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengembangkan NTB Satu Data menjadi referensi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat tata kelola data dan teknologi informasi.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan benchmarking Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK RI, ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Rabu (28/10/2026). Kunjungan ini sekaligus memperkuat komitmen Pemprov NTB dalam menjadikan data sebagai fondasi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Tim yang beranggotakan lima orang dan dipimpin Wahyu Widodo tersebut mendalami penyelenggaraan NTB Satu Data, mulai dari perencanaan kebutuhan data, pembagian tanggung jawab, standardisasi dan metadata, pemeriksaan kualitas, hingga integrasi sistem serta pemanfaatan dasbor.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa NTB Satu Data bukan sekadar portal informasi, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dalam mengelola data, memahami persoalan, merumuskan kebijakan, dan mengevaluasi pembangunan.
Menurutnya, pengembangan NTB Satu Data merupakan bagian dari komitmen Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk memperkuat pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berbasis data.
Perkembangan NTB Satu Data menunjukkan capaian yang signifikan. Jumlah jenis data dalam Daftar Data Daerah meningkat dari 921 pada 2025 menjadi 1.385 pada 2026. Sebanyak 43 perangkat daerah aktif dalam penyelenggaraannya, sementara 948 set data (dataset) telah melalui proses verifikasi.
Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025. Capaian tersebut mengubah kategori penilaian dari Cukup menjadi Baik.
Pada 2026, Pemprov NTB memproyeksikan indeks tersebut dapat melampaui angka 90 dan mencapai kategori Sangat Baik. Target ini diharapkan tercapai melalui penguatan kualitas data, standardisasi, integrasi sistem, dan optimalisasi pemanfaatan data.
Pria yang akrab disapa Aka itu menegaskan bahwa tantangan berikutnya bukan sekadar memperbanyak data, melainkan memastikan data yang tersedia berkualitas, mutakhir, memiliki penanggung jawab yang jelas, serta dapat dimanfaatkan lintas sektor.
Karena itu, pengembangan Portal NTB Satu Data dan Dasbor Eksekutif diarahkan untuk membantu pimpinan memahami kondisi daerah, memantau pelaksanaan program, serta mengevaluasi hasil pembangunan berdasarkan informasi yang terintegrasi.

Bagi KPK, kegiatan benchmarking ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan data untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Wahyu Widodo menyampaikan bahwa keragaman data di lingkungan KPK membutuhkan tata kelola yang terstruktur dan terintegrasi, serta didukung standar dan mekanisme pengendalian kualitas yang jelas.
Pengalaman NTB diharapkan menjadi masukan bagi penguatan Portal Data KPK dan pengembangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, termasuk untuk mendukung kebutuhan command center.
Pembelajaran yang diperoleh mencakup pengelolaan data lintas unit, interoperabilitas antarsistem, serta pemanfaatan dasbor untuk mendukung analisis, pemantauan, dan pengambilan keputusan.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Kepala Bidang P2EPD Bappeda Provinsi NTB, Firmansyah S. Hut., M.Si., menekankan pentingnya keterhubungan data dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja.
Penguatan data hingga tingkat desa, kolaborasi dengan perguruan tinggi, serta pemanfaatan Dasbor Eksekutif diharapkan dapat mendukung pemantauan dan evaluasi pembangunan secara lebih terintegrasi.
Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan bahwa SKALA mendukung penguatan data dan informasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), serta pengelolaan keuangan publik.
Melalui bantuan teknis, fasilitasi, dan penelitian, SKALA turut memperkuat kapasitas pemerintah daerah, koordinasi antarpihak, serta pemanfaatan data, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjadi pemilik kebijakan sekaligus pelaksana utama, sedangkan SKALA berperan sebagai akselerator peningkatan kapasitas dan keberlanjutan program.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa BPS Provinsi NTB, sebagai Pembina Data Statistik, turut mendukung peningkatan kualitas statistik sektoral melalui pembinaan, pendampingan penyusunan Daftar Data, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan walidata.
Kunjungan tersebut semakin memperkuat komitmen Pemprov NTB untuk terus menyempurnakan NTB Satu Data melalui penguatan regulasi, kelembagaan, kualitas data, integrasi sistem, serta keamanan dan perlindungan data.
Keberhasilan NTB Satu Data pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah data yang tersedia, tetapi juga dari sejauh mana data tersebut mampu menghasilkan keputusan yang tepat, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
(Yyt)
