Media Analis Indonesia.Mataram.NTB – Kanit Tipidkor Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 17.35 Wita, tim penegak hukum berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Muslim, S.Pd, Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi NTB.
Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Lokasi kejadian bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB di Jalan Pendidikan No. 19A, Kota Mataram.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang sangat signifikan, yakni:
– 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam
– 1 unit handphone iPhone 15 warna hitam
– 1 paper bag bertuliskan “Optik Tunggal” warna putih hijau tua.
Yang paling mencengangkan, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dalam amplop cokelat berstempel PT. Utama Putramas Mandiri, dengan keterangan “biaya administrasi”.
Tersangka diduga telah menerima uang dari seorang supplier bahan bangunan terkait pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram. Setelah penggeledahan, tersangka langsung dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini membuktikan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik korupsi dan pungli di lingkungan pemerintahan.
Proses hukum akan terus berlanjut; masyarakat diharapkan turut mengawal kasus ini. (Yyt)