Media Analis Indonesia, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap dua korban baru dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama atau PAP (31), yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Dengan temuan terbaru ini, jumlah korban bertambah menjadi tiga orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan, Jumat (11/4/2025), mengatakan bahwa dua korban terbaru merupakan pasien perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun. Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan seksual dengan modus yang sama, yakni berpura-pura melakukan uji alergi melalui penyuntikan cairan anestesi sebelum dibawa ke sebuah ruangan khusus untuk tindakan pencabulan.
“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” ujar Surawan.
Aksi pelaku disebut dilakukan secara individu, meskipun pada awalnya Priguna bertugas mendampingi dokter utama dalam pelayanan medis. Setelah itu, ia menghubungi pasien secara pribadi dengan dalih pemeriksaan lanjutan.
Korban pertama yang melapor sebelumnya adalah FH (21), seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di RSHS. Berdasarkan penyelidikan, dugaan pelecehan terhadap dua korban lainnya terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025.
Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan berulang. Ancaman hukumannya maksimal 17 tahun penjara.
Polda Jabar menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. (ima)
