Komprisu di Palas Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini 8 Poin Tuntutannya

Media Analis Indonesia, Palas – Puluhan Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara yang tergabung dalam (Komprisu) unjuk rasa damai menuntut Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk mengganti Pj Bupati Padang Lawas (Palas), atau mundur dari jabatannya, Jumat (20/09/2024).

Mereka menuntut Pj Bupati mundur lantaran dianggap tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Palas. Aksi unjuk rasa ini diawali dengan orasi, dan dilanjutkan penyampaian aspirasi di halaman Kantor Bupati Palas.

Berikut 8 tuntutannya; • 1. Meminta kepada Bapak PJ. Bupati diwilayah hukum Kabupaten Palas agar segera membuat kebijakan terarah terkait penggajian TKS (Tenaga Kerja Sukarela mengenai Honor yang kami anggap kesejahteraan Para TKS masih belum terpenuhi pada semestinya.

2. Meminta dengan Hormat Kepada Pj. Bupati Palas bersama Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pembangunan dan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Palas agar segera membuat kebijakan terkait macetnya sistem penggajian TKS diwilayah Hukum Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas).

3. Diminta kepada Bapak Pj Bupati Palas kiranya jangan hanya diam serta tutup mata terkait permasalahan yang terjadi tentang permasalahan Gaji/Honor para tks-kesejahteraan para TKS diwilayah Pemkab Palas

4. Meminta kepada Pj Bupati, DPRD agar segera dan secepatnya membuat kebijakan RDP (Rapat Dengar Pendapat)-Rapat Paripuma Bersama Kepala BKPSDM Diwilayah Hukum Kabupaten Palas terkait Honor TKS yang dinilai kesejahteraannya (Gaji honor) masih digantung- gantung. Maka dari itu Komprisu meminta dengan hormat dan tegas kepada lembaga/OPD Yang membidangi dan bertanggung jawab agar segera membuat kebijakan terarah dan kebijakan mutlak.

5. Meminta dengan hormat kepada APH dan Pihak Yang Berwenang/berwajib agar segera membentuk SATKER(Satuan Tim/Kerja untuk turun-terjun langsung guna mengungkapkan terjadinya depisit anggaran/APBD yang dinilai berimbas, dan salah satunya kami nilai imbas dari pada Terjadinya Depisit APBD(Angganan menjadi salah satu bukti bahwa gaji/Honor para TKS(Tenaga Kerja Sukarela)masih banyak yang belum yang tidak terbayarkan-terpenuhi.

6. Meminta kepada Bapak Fatoni Selaku Pj Gubsu Agar secepatnya memanggil dan mencopot langsung PJ Bupati Kabupaten Palas terkait Permasalahan.

7. Pada Hari ini Rabu, (30/8/2023)Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) meresmikan Kantor Bupati Padang Lawas yang baru di Komplek Perkantoran SKPD Terpadu desa Sigala gala Sibuluan Kabupaten Padang Lawas dalam peresmian kantor tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubsu dan Bupati Palas Dalam peresmian itu dihadiri oleh DPRD, Kapolres, Kajari Padang Lawas dan khususnya terhadap paten

8. Meminta kepada Bapak Pj, Gubsu bersama Kepala BKPSDM Sumut agar merekomendasikan kepada KEMENDAGRI (Kementerian Dalam negeri)-Bapak Presiden RI Untuk secepatnya panggil dan pecat Pj Bupati Palas terkait Staf Khusus yang digaji melalui APBD Palas sedangkan sangat begitu banyak kasus/pemberitaan permasalahan para TKS yang kesejahteraannya kami anggap belum ditunaikan oleh pihak yang berwajib pada semestinya.

Jendral Lapangan Aksi, Kurnia S H dan Koordinator Aksi Raja S, mengatakan sangat menyayangkan sikap Pj Bupati Palas dan pemkab palas, lantaran di tengah kondisi Palas yang dihadapkan dengan berbagai persolaan, namun ia tidak hadir atau perwakilannya tidak ada yang datang. Karena tidak ditemui Pj Bupati, massa pengunjuk rasa bubarkan diri dengan tertib,

Lebih jauh mereka menyampaikan, pihaknya meminta Kemendagri, dan Pj Gubsu untuk kembali mengevaluasi kinerja Pj Bupati Palas, yang dianggap tidak mampu lagi mengurus Palas. ”Aksi ini akan terus berlanjut minggu depan. Kami akan bangun koordinasi dengan pimpinan-pimpinan pusat, untuk segera mencopot atau mengganti Pj Bupati Palas,” tutupnya. (081)