Komisi III DPRD Kota Bekasi Akan Awasi Mall Terkait Ketaatan Pajak, yang Nakal Akan Disikat

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Komisi III DPRD Kota Bekasi akan mengawasi seluruh Mall yang ada di Kota Bekasi terkait ketaatan dalam membayar pajak. Yang nakal akan diberi tindakan tegas.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Hal itu dilakukan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi agar mencapai target, mengingat Mall selama ini adalah penyumbang pajak yang cukup signifikan.

‎”Selepas penghujung tahun 2024 ini segera akan kita periksa seluruh operasi Mall yang ada di Kota Bekasi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi yang akrab disapa ARH, Kamis (5/12/2024).

Penekanannya pada kepatuhan dan kepatutan dalam membayar pajak itu yang akan kami sikapi,” tegasnya menambahkan.

ARH mengaku cukup mengerti sekarang ini Mall Mall banyak yang sepi akibat pola masyarakat telah beralih ke belanja online. Tapi, kata ARH, kondisi itu tidak mengurangi kewajiban yang melekat pada mereka dalam membayar pajak.

Untuk ‎mencegal Mall yang nakal untuk mengurangi bayar pajak, ARH minta Pemerintah Kota Bekasi kedepan dapat mencontoh Pemerintah Kota Tangerang yang memberlakukan sistim link parkir di semua area Kota dengan database Pemerintah Kota.

‎”Dengan demikian akan terpantau dan tidak ada lagi Mall yang nakal dan mengurangi bayar Pajak,” ujarnya.

‎ARH juga menyoroti Mall Mall yang membayar Pajaknya secara flat. Menurutnya hal itu diduga kuat dilakukan untuk manipulasi pendapatan guna mengurangi Pajak.

‎”Biasanya Mall sepi pengunjung di Bulan Ramadhan dan libur panjang pertengahan tahun. Dan ramai saat jelang hari raya Idul Fitri dan tahun baru. Jadi tidak mungkin setoran pajaknya flat. Semua temuan akan kita sikapi dan tindak tegas,” pungkasnya.

(Ahmad Zarkasi)