Media Analis Indonesia, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim melarang pemudik berangkat ke Merak tanpa tiket, karena hal tersebut akan menjadikan situasi di pelabuhan itu semakin menyulitkan.
Saat ini, petugas pelabuhan melaporkan kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni sudah terjual habis dan tidak akan dijual lagi sampai keberangkatan dimulai tanggal 9 April.
Kapolda mengingatkan, sesuai dengan informasi dari pemerintah dari awal, tahun ini akan terjadi lonjakan jumlah pemudik yang signifikan.
“63 persen peningkatan hari ini dibanding tahun kemarin. Tahun lalu, 18.000 orang per hari ini, tapi sekarang ada 29.000 orang per hari,” kata Abdul.
Abdul mengatakan kesulitan di Merak saat ini yaitu para pemangku kepentingan (stakeholder) tidak dapat memprediksi berapa jumlah pemudik yang akan tiba di pelabuhan, sedangkan ritme kedatangannya itu harus bisa disamakan dengan kapasitas kapal yang akan bergerak.
“Karena kapasitas kapal juga terbatas, dermaganya juga terbatas, sedangkan kendaraan yang masuk ada puluhan ribu,” kata Kapolda Banten.
Untuk mengantisipasi itu, pihaknya menerapkan berbagai langkah, diantaranya “delay system” untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang ingin masuk Pelabuhan Merak.
“Delay system” pada ruas Jalur Cikuasa Atas dimaksudkan agar tidak mengganggu aktivitas warga lokal, karena hanya terdapat satu akses jalan yang menuju ke pelabuhan dan itu juga digunakan untuk masyarakat sekitar Pelabuhan Merak.
Langkah lain, pihaknya juga membantu petugas pelabuhan menyiapkan “buffer area” atau tempat transit kendaraan sebelum memasuki kawasan Pelabuhan Merak, supaya kendaraan pemudik yang menunggu antrean menaiki kapal, tidak menimbulkan kemacetan.
“Sudah kami optimalkan. Bahkan sampai tadi juga kami sampaikan kapal pun kami jadikan sebagai “buffer area“. Jadi, kapal sambil menunggu di Bakauheni untuk bongkar, itu pun kami gunakan sebagai tempat transit. Jadi ada 56 kapal, kami gunakan semuanya,” kata Abdul.
Langkah lain lagi, pihaknya menerapkan pembatasan bagi pemudik yang melalui Merak hanya yang menggunakan mobil pribadi dan bus, sedangkan angkutan barang mulai golongan VI, VII, VIII sampai IX, semua dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
“Ini sebagai salah satu upaya untuk membantu meringankan volume kendaraan yang akan memasuki Merak ini, sehingga saya rasa kepadatan ini sudah tidak terlalu panjang lagi kayak tadi sore. Sudah kami optimalkan,” kata Abdul.
Oleh karena itu, Abdul berharap masyarakat bisa mengatur penjadwalan untuk mereka berangkat, sehingga bisa mengantisipasi kejadian serupa lebih awal.
Caranya dengan membeli tiket penyeberangan Merak-Bakauheni setelah tanggal 8 April di rumah, sebelum merencanakan mudik.
Untuk mengakomodasi masyarakat yang sudah terlanjur berada di “buffer zone” sekitar Pelabuhan Merak dan akan membeli tiket tapi sudah tidak bisa, maka Kapolda Banten memberikan pelayanan alternatif berupa penjualan tiket penyeberangan khusus melalui Pelabuhan Ciwandan.
“Karena tadi informasi Pelabuhan Ciwandan sudah landai, cukup kondusif dan bisa menampung kendaraan roda empat. Kami sampaikan penjualan tiket masih bisa dilayani untuk penyeberangan dari sana, tapi untuk mobil pribadi saja,” kata Abdul.
Penjualan tiket alternatif itu hanya disisakan untuk orang-orang dengan kendaraan roda empat pribadi yang sudah telanjur berada di “buffer zone“.
“Ini tadi dari ASDP sendiri langsung mengambil alih sistem penjualan tiket secara manual ini. Hanya malam ini saja kami siasati, kami sepakati, jadi malam ini saja, besok kami akan evaluasi lagi persoalan seperti ini,” kata Abdul pula.
Dia mengatakan sebagai tahap awal penjualan tiket alternatif itu akan dibuka di konter tiket ASDP dengan kuota sekitar 200 tiket.
“Kurang lebih 200, tadi informasinya untuk tahap awal. Tentunya akan dihitung juga kapalnya yang ada di sana berapa banyak. Kan enggak mungkin kami jual tiket 1.000 sedangkan kapasitas kapal kemampuannya cuma 500, nanti terjadi persoalan lagi kepada masyarakat,” kata Kapolda Banten menandaskan.