Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mataram menggelar operasi penertiban peredaran minuman beralkohol ilegal di sejumlah tempat hiburan malam dan angkringan di Kota Mataram, Sabtu (13/12/2025).

Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta ini melibatkan personel gabungan; sasaran difokuskan pada lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin resmi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita miras ilegal sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengelola usaha.

AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik dan Cipta Kondisi (Cipkon) untuk memastikan stabilitas keamanan jelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman; potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras harus dicegah sejak dini,” ujarnya.
Polresta Mataram memastikan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen menjaga keamanan kota, khususnya pada momentum rawan seperti Nataru.
(Yyt)
