Jamkrindo Dukung Keadilan Restoratif di NTB, Berikan Pelatihan dan Pendampingan Usaha

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menegakkan keadilan restoratif. Jamkrindo memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha, dan kegiatan lain untuk pengembangan sumber daya manusia.

Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan bahwa Jamkrindo telah melakukan pelatihan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan produktif bagi para peserta keadilan restoratif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman,” ujar Abdul Bari.

Pelatihan ini juga sejalan dengan komitmen Jamkrindo untuk mendukung program keadilan restoratif dan pemberdayaan masyarakat di NTB. Jamkrindo juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di NTB, seperti pembagian paket sembako, seragam sekolah, dan pemeriksaan gigi gratis.

“Komitmen Jamkrindo sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan,” tambah Abdul Bari.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, juga menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi NTB merupakan perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Asep Nana Mulyana.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Jamkrindo akan terus mendukung program keadilan restoratif dan pemberdayaan masyarakat di NTB.

(Yyt)