Geger! Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Positif Narkoba, Polda NTB Langsung PTDH

Media Analis Indonesia .Mataram, NTB -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menegaskan sikap tegasnya dalam perang melawan narkotika. Kali ini, penindakan keras dilakukan terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasus yang mengejutkan publik tersebut diungkap dalam konferensi pers Polda NTB, Senin (9/2/2026). Penanganan perkara ini disebut sebagai bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari pengembangan perkara narkotika sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum perwira polisi.

“Pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB dilanjutkan dengan tes urine pada 3 Februari 2026. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Mohammad Kholid.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan dan tersangka langsung ditahan.

Selain proses pidana, sanksi internal pun dijatuhkan. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Pangkat dan jabatan tidak menjadi tameng,” tegas Kabid Humas Polda NTB.

Polda NTB memastikan proses hukum pidana terus berjalan sesuai Undang-Undang Narkotika dan KUHP. Sementara itu, Ditresnarkoba masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi penguatan pengawasan internal dan pembinaan integritas personel, demi menjaga marwah institusi serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Komitmen kami jelas, profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Mohammad Kholid.

(Yyt)