Media Analis Indonesia.Lombok Utara, NTB – Situasi memanas di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, setelah terjadi penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan oleh warga yang dipicu kematian mencurigakan seorang penduduk lokal. Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, S.H., resmi dinonaktifkan dari jabatannya untuk memudahkan penyelidikan.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025, pemecatan sementara ini dilakukan menyusul meninggalnya seorang warga berinisial RW dari Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, yang diduga mendapat tekanan atau intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat (21/3/2025) mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, S.H., dan beberapa anggota kepolisian lainnya oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.
“Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” ujar AKBP Agus Purwanta.
Kapolres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan menginformasikan bahwa posisi Kapolsek Kayangan kini dijabat oleh Iptu Zainudin sebagai pengganti sementara.
“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami selaku Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” tegasnya.
Saat ini, Polres Lombok Utara juga terus mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Peristiwa penyerangan Mapolsek Kayangan sendiri terjadi pada 17 Maret 2025, setelah tersebar kabar mengenai kematian mencurigakan warga setempat yang diduga akibat intimidasi aparat.
(Yyt)
