Dua Kelompok Penambang di Gunung Botak Saling Menyerang, Satu Orang Terluka 

Media Analis Indonesia, Kabupaten Buru – Bentrok sesama penambang kembali terjadi Antara penambang dari Buru Selatan dengan Penambang Asal Haltim Maluku Utara.

Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku beserta teman lainnya sedang pesta Miras di Kafe Mawar jalur D, Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Jumat (11/10/2024) sekira pukul 11.00 WIT.

Dari bentrokan itu 1 orang Penambang asal Haltim, Maluku Utara, bernama Abdul Rasid Amir (49) mengalami luka memar di kepala, telinga dan badan akibat di pukul dengan kayu dan batu.

Korban Abdul Rasid Amir kemudian dilarikan ke RSU Lala pada jumat 11/10/. Sementara pelaku hingga kini belum ditemukan oleh pihak kepolisian.

Dari vidio Amatir yang terlihat ratusan penambang ini berjalan kaki dengan membawa linggis serta sejumlah alat lainnya untuk saling menyerang.

Untuk mencegah bentrok susulan hingga Minggu ini (13/10) aparat gabungan TNI Polri masih berjaga-jaga dilokasi tersebut.

Guna menyelesaikan permasalahan bentrokan yang terjadi ke dua bela pihak dikabarkan akan di pertemukan untuk dilakukan penyelesaian masalah oleh aparat setempat.

Hingga berita ini turung pihak kepolisian belum juga dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya Juni 2024 lalu Polres Buru yang di pimpinan oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang telah melakukan penyisiran dilokasi pertambangan emas ilegal gunung botak.

Dari penyisiran itu terdapat ribuan penambang yang di turunkan dari lokasi pertambangan emas ilegal gunung botak. Namun penyisiran yang dilakukan tidak membuai hasil maksimal sehingga satu minggu selesai penyisiran para penambang mulai naik melakukan aktivitas seperti biasa.

Parahnya aktivitas ilegal yang dilakukan para penambang tidak ada langkah hukum yang diambil oleh Polres Buru.

Padahal Kapolres Buru sebelumnya telah tegaskan akan mengambil langkah hukum apabila kedapatan penambang yang naik ke gunung botak.

Diketahui September 2024 lalu juga sempat terjadi longsoran di lokasi tambang emas ilegal gunung botak tepatnya di jalur tanah merah, dari lonsoran itu di duga dua orang mengalami luka berat akibat tertimbun tanah longsor sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Warga meminta agar Kapolda Maluku dan jajaran polres buru setempat dapat kembali melakukan penertiban di tambang emas ilegal sehingga tidak terjadi kekacauan maupun mala petaka.(Red)