Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin
Bekasi, MAI – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin mengklaim tidak ada aksi walk out saat agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (16/5/2024).
“Rapat berjalan seperti biasa, tertib dan aman. Tidak memanas, bahkan tidak ada istilah walk out. Semua berjalan sesuai aturan, dan terdokumetasi, bahkan di ruangan rapat juga ada CCTV, jadi akan ketahuan bagaimana suasana rapat Bamus itu,” ungkap Anim.
Ia menepis informasi adanya walk out ketua DPRD Kota Bekasi terkait pembahasan mutasi dalam rapat tersebut.
Politisi senior PDI Perjuangan itu mengungkapkan, awalnya rapat Bamus dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah.
Namun, lantaran ada kegiatan di luar kota, Saifuddaulah yang juga politisi PKS itu pamit dan meninggalkan rapat Bamus.
Setelah Saifuddaulah keluar ruangan, Anim mengatakan selanjutnya rapat Bamus dipimpin dirinya selaku wakil ketua.
“Ketua Bapak Saifuddaulah awalnya memimpin rapat. Namun karena beliau ada agenda partai dan tugas luar kota. Beliau pamit dan rapat diteruskan dan saya ganti yang pimpin rapat Bamus,” lanjut Anim.
Ia menambahkan, pembahasan dalam rapat Bamus itu terkait tiga agenda. Pertama penetapan paripurna LKPJ, kedua penyampaian pendapat komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023, ketiga Laporan Pansus 4, 48, 49 dan penetapan jadwal agenda dewan hingga Juni 2024.
Anim mengaku, tidak memungkiri ada usulan dari Komisi 1 terkait persoalan mutasi dan rotasi di Pemkot Bekasi. Namun persoalan rotasi dan mutasi tersebut akan dibahas dalam rapat serta mekanisme tertentu. Bahkan, dalam rapat Bamus itu diusulkan sebelum rapat paripurna LKPJ pada Rabu (22/5) siang, akan ada pertemuan atau rapat konsultasi (rakon) dengan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad terkait usulan Komisi 1.
“Semua ada mekanisme dan aturannya. Nanti sebelum rapat paripurna, ada rakon pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi dengan Pj Wali Kota, sesuai usulan Komisi 1. Dan saya pastikan anggota dewan pasti ikut aturan. Kita bekerja dengan aturan yang tertuang dalam tata tertib dewan. Jadi semua pasti memahami,” kata Anim.
Seperti diketahui, Bamus DPRD Kota Bekasi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Bamus dipimpin langsung ketua DPRD dan seluruh anggota Bamus merupakan unsur pimpinan atau sekretaris fraksi. (ADV/Setwan)
