Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Mantapkan dukungan ke Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihe, Partai Demokrat memberikan SK B1-KWK ke bacalon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berpasangan dengan bacalon Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan, Sekretaris DPC Adbul Rozak serta para anggota dan pengurus di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (25/8/2024).
Sekretaris DPC Partai Demokrat, Abdul Rozak saat dikonfirmasi, membenarkan paslon Tri Adhianto dan Harris Bobihoe telah mendapat SK B1-KWK dari DPP Partai Demokrat yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
“Alhamdulillah atas izin yang maha kuasa, DPP Partai Demokrat sudah resmi menetapkan Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe dengan memberikan Surat SK B1-KWK,” ungkapnya.
Menurut Abdul Rozak, Abdul Harris Bobihoe resmi dipasangkan mendampingi Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024, setelah mendapat persetujuan dari Ketua Umum Partai Demokrat.
“Alhamdulillah, ketua umum kami sudah setuju Abdul Harris Bobihoe dipasangkan mendampingi Tri Adhianto di Pilkada November 2024 mendatang,” ucapnya.
Abdul Rozak yang juga menjabat Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Demokrat berharap dengan kekuatan partai koalisi yang sudah dibentuk ini bisa meraih kemenangan pada Pilkada nanti.
“Dengan kekuatan partai koalisi yang sudah dibentuk, saya yakin Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe bisa meraih kemenangan,” pungkasnya.
(Ahmad Zarkasi)
