Dilarang MUI, Ini Daftar 21 Merk Produk Kurma Hasil Industri Israel

Ilustrasi buah kurma

Media Analis Indonesia, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto mewanti-wanti kepada umat Islam di tanah air untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel. Termasuk di bulan Ramadan 1445 H, MUI juga melarang membeli produk kurma asal negara Israel.

Dirinya menjelaskan, larangan untuk tidak menggunakan produk perusahaan terafiliasi Israel termasuk kurma. Sudarmoto menyebut kurma produksi Israel hukumnya haram.

“Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” ucapnya Selasa (12/3/2024).

Ia menuturkan bahwa produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” jelasnya.

Berikut ini merupakan 21 daftar merk produk kurma hasil industri Israel:

Star dates
NavaFresh
Delila
Rapunzel
Urban Platter
Jordan Plains
Jordan River
Red Sea
Anna and Sarah
Food to Live
Kalahari
Premium Medjoul
King Solomon
Tamara Barhi
Hadiklaim
Sincerely Nuts
Mehadrin
Carmel
Karsten Farm
Royal Treasure
Shams

Itulah beberapa merk kurma asal Israel yang perlu diboikot. (*/hel)