Detik-Detik Pelaku Dugaan Pencabulan di Udayana Nyaris Diamuk Massa, Polisi Bergerak Kilat

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Aksi cepat jajaran Polresta Mataram berhasil menggagalkan potensi amuk massa dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Sabtu (4/4/2026).

Laporan warga yang masuk langsung direspons sigap; personel Pamapta bersama SPKT Polresta Mataram bergerak menuju lokasi dan tiba tepat waktu. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan; situasi yang sempat memanas pun berhasil dikendalikan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma YP, mengungkapkan terduga pelaku berinisial MZ (25), warga Batukliang Utara, Lombok Tengah. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA; saat korban, remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di area warung Udayana.

Korban kemudian merasakan sentuhan mencurigakan yang mengarah pada tindakan pelecehan; seketika ia menjauh dan melaporkan kejadian tersebut. Warga yang mengetahui insiden itu langsung bergerak; pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan sebelum akhirnya nyaris menjadi sasaran kemarahan massa.

“Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri; namun berhasil diamankan warga dan hampir diamuk sebelum petugas tiba,” ujar Kasat Reskrim.

Petugas yang datang segera mengevakuasi pelaku ke Polresta Mataram guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan; langkah ini dinilai krusial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Saat ini, MZ diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram; penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan korban dan saksi, serta hasil visum dari rumah sakit.

Polisi mengapresiasi kepedulian masyarakat; namun menegaskan agar setiap persoalan hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat. “Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri; percayakan proses ini kepada kepolisian, kami pastikan penanganan dilakukan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram; komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat, sekaligus memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

(Yyt)