Dedi Mulyadi Baru Lunasi Pajak Lexus Setelah Nunggak Rp42 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Media Analis Indonesia, Bandung – Dedi Mulyadi baru saja menuntaskan tunggakan pajak mobil mewahnya. Gubernur Jawa Barat itu mengakui, kendaraan Lexus LX600 produksi 2022 miliknya menunggak pajak hingga Rp42 juta sebelum dilunasi akhir pekan ini. Mobil bernomor polisi Jakarta (B) itu kini resmi berganti pelat menjadi Bandung (D).

“Sudah tidak ada masalah. Sekarang mobil saya berpelat Bandung,” kata Dedi lewat video di akun YouTube-nya, Sabtu (26/4/2025).

Tunggakan pajak Lexus Dedi sempat menjadi sorotan. Mobil senilai Rp1,92 miliar itu tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp40,4 juta, dengan jatuh tempo pada 19 Januari 2025. Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim, termasuk yang mengkritik Dedi. Ia mengingatkan pentingnya keteladanan pejabat dalam memenuhi kewajiban pajak. “Pejabat publik harus menjadi contoh,” ujar Taufik.

Menjawab kritik itu, Dedi menyebut tunggakan terjadi karena mobil masih berstatus kredit dan tercatat di Jakarta. Proses mutasi kendaraan ke Jawa Barat, kata dia, baru selesai dikerjakan oleh pihak leasing. “Begitu mutasi selesai, pajak di DKI langsung saya lunasi,” ujarnya.

Dedi menambahkan, seluruh kendaraan pribadinya kini sudah berpelat Jawa Barat. “Sebagai bentuk keteladanan,” katanya. Ia berjanji, ke depan pajak kendaraannya akan dibayarkan di Jawa Barat, daerah tempat ia menjabat. (imh)