CCTV Ungkap Curanmor di Alfamart Mataram; Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Aksi pencurian sepeda motor di depan Alfamart Jl. Adisucipto, Ampenan, Kota Mataram akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AT alias Eng asal Lombok dan AA alias One asal Bima, pada Jumat dini hari (26/9/2025).

Keduanya diduga mencuri sepeda motor milik karyawan Alfamart pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 00.35 Wita. Motor tersebut awalnya diparkir dengan kunci stang; namun, saat korban keluar toko, kendaraan itu sudah raib.

Korban sempat mencari bersama orang tuanya dan warga sekitar, namun tak membuahkan hasil. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas dua pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polresta Mataram. “Kami bergerak cepat; olah TKP, kumpulkan saksi, dan analisa rekaman CCTV,” ungkap Kanit Ranmor Polresta Mataram, Iptu M. Taufik, SH.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku. Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor curian beserta dua terduga pelaku. “Satu pelaku utama dan satu lainnya diduga sebagai penadah. Masih ada satu pelaku lain dalam pengejaran,” jelas Taufik.

Keduanya kini ditahan di Polresta Mataram dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Polisi memastikan pengembangan kasus terus berlanjut hingga semua pelaku tertangkap.

(Yyt)