Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Maklumat bersama Pj. Wali Kota Bekasi , Kapolresta Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi yang membolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti, Klub Malam, Karaoke, Bilyard, Panti Pijat dan mandi uap buka di bulan suci Ramadhan mendapat penolakan keras dari anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Arif Rahman Hakim.
Arif Rahman Hakim pun mendesak Pj. Wali Kota Bekasi mencabut maklumat tersebut. Bila tidak, Ia akan membuat gerakan massa yang akan selalu diingat oleh Pj. Wali Kota Bekasi.
Menurut anggota dewan yang menjabat Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Maklumat tersebut benar benar melukai umat islam secara keseluruhan. Khususnya, umat islam yang ada di Kota Bekasi yang butuh kekhusyuan dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Maklumat ini harus ditolak karena bisa mengganggu kekhusyuan umat islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” tegas anggota dewan yang akrab disapa ARH kepada Media, Sabtu (8/3/2024).
ARH pun sangat menyesalkan keluarnya maklumat ini di era Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. Karena, kata ARH, di era wali kota wali kota Bekasi sebelumnya maklumat seperti ini tidak pernah ada.
“Meski, alasan dikeluarkannya maklumat ini karena Kota Bekasi adalah kota toleran. Namun alasan tersebut tetap saja menyakitkan umat islam kota Bekasi,” sesal ARH.
Pj. Wali Kota Bekasi harus menghormati kebersamaan umat islam dengan agama agama lain dan kebersamaan dengan suku suku lain yang ada di Kota Bekasi, ucapnya menambahkan.
ARH menjelaskan, Keberadaan kota Bekasi yang saat ini masih eksis di republik tercinta ini dibangun berkat perjuangan Allohyarham KH. Noer Ali dengan semangat keagamaan yang kental.
“Karena itu saya meminta Pj. Wali Kota Bekasi untuk menghargai perjuangan ulama pendiri kota Bekasi itu. Jangan malah mengotorinya dengan mengijinkan tempat hiburan malam buka di bulan suci Ramadhan.
Karena itu, ARH atas nama anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan juga atas nama Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi dan warga kota Bekasi mendesak Pj Wali Kota Bekasi untuk menarik kembali maklumat tersebut.
“Bila tidak, kami akan melakukan gerakan yang akan selalu diingat oleh Pj Wali Kota ketika bertugas di Kota Bekasi,” tutupnya menegaskan.
(Ahmad Zarkasi)