Rekayasa Lalu Lintas Dakota-Rembiga Mulai Disosialisasikan

Views: 7,513

Media Analis Indonesia. Mataram, NTB – Polda NTB bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram mulai menyosialisasikan rencana rekayasa lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga, Senin (10/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum rekayasa diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di dua titik persimpangan tersebut.

Sosialisasi dilakukan personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTB bersama petugas Dishub Kota Mataram dengan menyasar langsung para pengguna jalan. Pengendara diberikan penjelasan mengenai perubahan arah perjalanan agar tidak kebingungan saat rekayasa mulai diberlakukan.

Dalam skema tersebut, kendaraan dari arah utara menuju Simpang 3 Dakota tidak diperbolehkan langsung berbelok ke kanan. Pengendara harus melaju lurus menuju Simpang 4 Rembiga, kemudian memilih arah sesuai tujuan.

Sementara pengendara yang hendak menuju selatan diarahkan mengambil jalur kiri, kemudian melakukan putar balik di U-turn yang telah disiapkan.

Perubahan arus juga berlaku di Simpang 4 Rembiga. Kendaraan dari arah selatan diwajibkan berbelok ke kiri. Sedangkan pengendara yang hendak menuju utara dapat melalui pertigaan di depan Lanud dengan mengambil jalur Dakota.

Kendaraan dari arah barat juga akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Dakota. Setibanya di Simpang 3 Dakota, pengendara dapat memilih jalur sesuai tujuan perjalanan.

Pola rekayasa tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus membuat arus lalu lintas di kawasan Dakota-Rembiga lebih tertib dan lancar.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting sebelum rekayasa diterapkan.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perubahan jalur sejak awal agar penerapan di lapangan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Sosialisasi terkait rekayasa arus lalu lintas di Simpang 3 Dakota dan Simpang 4 Rembiga ini untuk memastikan seluruh pengendara yang biasa melalui jalur tersebut mengetahui arah dan jalur yang boleh dilalui,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Mataram.

“Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Mataram,” jelasnya.

Polda NTB bersama Dishub Kota Mataram mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi petunjuk petugas serta rambu-rambu yang telah disiapkan.

Dengan pemahaman masyarakat terhadap pola rekayasa tersebut, perubahan arus diharapkan berjalan lancar dan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Dakota-Rembiga.

(Yyt)

Views: 7,513