Media Analis Indonesia.Mataram, NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan NTB dalam agenda serah terima di Aula Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Selasa (27/1/2026). Laporan tersebut menyoroti tiga sektor strategis: lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan operasional Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, LHP BPK menjadi pijakan penting untuk pembenahan arah pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi akan bergerak dengan dua fokus utama: merealisasikan visi-misi pembangunan serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit BPK secara terukur dan berkelanjutan.
Pada sektor lingkungan hidup, Miq Iqbal menekankan sikap tegas terhadap perlindungan hutan, khususnya dalam penerbitan izin pengelolaan dan pertambangan. “Tidak ada kompromi untuk urusan hutan dan lingkungan; jika tidak memenuhi syarat izin, harus dikembalikan,” tegasnya.
Di bidang ketahanan pangan, Pemprov NTB akan memperkuat program Optimasi Lahan (Oplah) seluas 14 ribu hektare pada 2026, dengan fokus pada perbaikan irigasi dan peningkatan produktivitas lahan tidur. Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK guna memperkuat swasembada pangan daerah.
Sementara itu, terkait Bank NTB Syariah, Gubernur Iqbal menyoroti perlunya pembenahan sistem operasional dan penataan pembiayaan agar lebih produktif dan berpihak pada sektor riil daerah. Penguatan pembiayaan UMKM menjadi prioritas agar keberadaan bank daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat NTB.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, mengungkapkan masih ditemukan sejumlah catatan, mulai dari ketidaksesuaian izin pertambangan, kelemahan regulasi ketahanan pangan, hingga perlunya penguatan sistem informasi dan manajemen risiko di Bank NTB Syariah.
Dengan diterimanya LHP BPK ini, Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi pembangunan daerah yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Yyt)
