Media Analis Indonesia, Palas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Meringkus satu orang Pengedar Narkoba di Lingkungan III Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin (07/04/2025).
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said.R. Harahap S.H saat di konfirmasi Di ruangannya Selasa, (08/04/2025), membenarkan tim opsnal Sat Narkoba Berhasil menangkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkoba Jenis Sabu Berinisial EEL, (33), alias Efin warga Lingkungan III, Banjar Raja, Sibuhuan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat di rumah tersangka berinisial EEL, (33), alias Efin sering transaksi narkoba dan menggunakan Narkoba jenis Sabu yang sudah meresahkan masyarakat.
Kasat Resnarkoba AKP Said R Harahap SH memerintahkan KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan memimpin tim opsnal Sat Narkoba untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pengedar narkoba yang di informasikan oleh masyarakat.
“Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan (tertangkap tangan) dan mengamankan 1 (satu) orang laki laki an sdra pelaku an. EEL, (33), alias Efin dan turut juga di aman kan barang bukti”ujar Kasat Narkoba AKP Said R Harahap SH.
“Setelah pelaku berinisial EEL (33) tahun als Efin di amankan mengakui bahwasanya dia memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dari Sdra MN(Lidik)”tambahnya.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Barang bukti yang berhasil diamankan 11 paket plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 13.09 gram, 1 (satu) unit Timbangan Elektrik, 1 (satu) Sendok alat Sabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) kantongan berwarna hitam terbuat dari kulit,1 (satu) bal plastik klip kosong, 2 (dua) unit HP jenis Android Merk Oppo berwarna hitam dan merk Vivo berwarna putih dan Uang tunai sejumlah Rp.315.000.-
Saat ini Pelaku berinisial EEL, (33), alias Efin bersama dengan Barang bukti sudah diamankan di polres Palas untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Palas bebas dari Narkoba,” ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (081)
