Wagub NTB Serahkan Laporan Keuangan 2024, BPK Siap Lakukan Audit Mendalam!

Media Analis Indonesia.Mataram, NTB – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB, Kamis (27/03/2025).

“LKPD tahun anggaran 2024 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” jelas Umi Dinda sapaan akrab wakil gubernur.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB mengapresiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB tahun 2024 dan menjadikannya acuan dalam melakukan audit mendalam terhadap kinerja keuangan daerah sesuai kaidah yang berlaku.

Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan, terdapat beberapa aspek kunci yang menjadi perhatian, di antaranya:

Opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan

Kesesuaian dengan standar pemeriksaan keuangan negara

Penilaian berdasarkan empat kriteria utama

“Penyerahan LKPD 2024 diharapkan dapat mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan BPK RI nantinya akan dijadikan rujukan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik; sekaligus sebagai langkah awal mewujudkan NTB Makmur Mendunia.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub NTB didampingi oleh:

H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T. (Asisten III Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB)

Drs. Ervan Anwar, M.M. (Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB)

(Yyt)