DRAMA PANAS! Eksekusi Lahan di Sumbawa Barat Diwarnai Aksi Penolakan Warga

Media Analis Indonesia.Sumbawa Barat, NTB – Ketegangan mewarnai proses eksekusi lahan untuk pembangunan ruas jalan Senayan-Lamusung di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (18/12/2024). Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., turun langsung memimpin pengamanan di lokasi yang sempat memanas akibat penolakan warga.

Sebanyak 91 personel gabungan dari Polres Sumbawa Barat dan Kompi 2 Yon B Sat Brimob dikerahkan dalam operasi pengamanan yang dikoordinir Kabag Ops Polres Sumbawa Barat, AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H. Tim negosiator yang dipimpin Kasat Bimmas AKP Susanto juga diturunkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.18 Desember 2024.

Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 7/Pdt.Eks/2024/PN Sbw tertanggal 11 Desember 2024. Indra Maulana, selaku eksekutor dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, membacakan risalah eksekusi dengan didampingi Panitera Abdul Gani, S.H. Hadir pula dalam eksekusi tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat, Syahril, S.T., selaku pemohon eksekusi.

“Para pihak yang melaksanakan eksekusi, sedangkan kami dari Polres Sumbawa Barat sifatnya mengamankan jalannya eksekusi,” tegas Kapolres Sumbawa Barat.

Proses eksekusi dilakukan di dua titik lokasi berbeda, yakni di Desa Lamusung dan Desa Senayan. Meski sempat terjadi ketegangan akibat penolakan warga di wilayah Desa Senayan, petugas keamanan bertindak sesuai SOP dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Sumbawa Barat memastikan setiap tindakan kepolisian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami dari Polres Sumbawa Barat mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang selalu bersama-sama pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban untuk terciptanya situasi yang kondusif,” tutupnya. (Yyt)