Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Rizky Topananda baru saja resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Pelantikan Rizki sebagai anggota dewan merupakan yang perdana dirinya duduk di parlemen Kota Bekasi menjadi wakil rakyat dari partai PKB.
Ketika diwawancarai media terkait pelantikannya sebagai anggota dewan, Senin (26/8/2024) Rizki yang juga Ketua PKB Kota Bekasi mengucapkan syukur dirinya telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029.
“Alhamdulillah, sudah lega, sudah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Semoga kita satu sama lain bisa berjuang bersama menyelesaikan problem masyarakat,” ucapnya.
Ketika ditanya tentang program yang akan dilakukan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi yang perdana ini, Rizky yang juga Alumni Pondok Pesantren Darut Taubah, SBS, Harapan Jaya mengatakan, akan menjalankan program yang sudah digariskan partai.
Selain itu, lanjut Rizky, tentunya juga mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat didapilnya Bekasi Utara dan Medan Satria melalui kegiatan Reses yang akan dilakukan.
“Apa yang menjadi saran dan masukan dari masyarakat terutama di dapil 2 Bekasi Utara dan Medan Satria harus diserap dan diperjuangkan hingga terealisasi,” ucapnya.
Terkait hal itu, Rizky bersama anggota DPRD dari PKB yang baru saja sama sama dilantik akan saling sharing ilmu pengetahuan, sharing pekerjaan dan akhirnya saling Sharing Power. Sehingga satu sama lain bisa merasa di butuhkan oleh Partai, oleh DPRD dan masyarakat Kota Bekasi.
“Mari bersama sama masyarakat kita berjuang membangun Kota Bekasi agar menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PKB kota Bekasi dalam pileg 14 Februari 2024 lalu benar benar mendulang sukses besar dengan berhasil mendudukan 5 kadernya sekaligus di DPRD Kota Bekasi. Dibandingkan pemilu 2019 hanya berhasil mendudukan satu kader saja di DPRD Kota Bekasi.
Ke-5 anggota DPRD kota Bekasi periode 2024-2029 dari PKB yang baru saja dilantik adalah, Alit Jamaludin, Rizky Topananda, Ahmad Murodi, Ahmadi, dan Wildan Faturahham. (Ahmad Zarkasi)
