Media Analis Indonesia, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Sesuai PKPU tahapan Pilkada serentak , Pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April s.d. 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali membentuk adhoc atau mengadakan rekrutmen ulang petugas pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Hal itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar tentu diperlukan petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bersifat adhoc.
Terkait pembentukan PPK, masyarakat meminta KPUD Mesuji melakukan rekrutmen ulang pengawas dan sekretariat di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Sebab, setelah Pemilihan umum 2024 usai di gelar pada Februari 2024 lalu Badan ad hoc di jajaran PPK , Panwascam, Sekretariat panwascam dan sekretariat PPK se-kabupaten Mesuji secara otomatis juga berakhir.
Terkait hal tersebut masyarakat di kabupaten Mesuji Lampung Meminta agar Bawaslu kabupaten Mesuji dan KPUD Mesuji memberi kesempatan kepada masyarakat luas untuk Juga terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan di daerah tersebut.
Salah satunya memberi kesempatan kepada semua masyarakat untuk Sama sama dapat mengikuti seleksi Penerimaan Adhoc di PPK dan Panwascam.
Hal ini seperti di sampaikan Endang (35) salah satu warga di kecamatan Simpang Pematang tentang harapan tersebut.
“Kami juga ingin ikut berkompetisi dengan yang lain an sebaiknya Untuk pilkada tahun 2024 Baik KPUD Mesuji dan Bawaslu Mesuji adakan rekrutmen,” harapnya.
Terpisah ,Tokoh pemuda di kecamatan Mesuji timur Toni (33) berharap hal serupa adanya kran untuk semua masyarakat dalam pelaksanaan badan adhoc.
“Baik di pengawas kecamatan, PPK kecamatan, Sekretariat kecamatan, mohon dilakukan rekrutmen agar kami punya kesempatan yang sama,” pungkasnya.
(Okta)